Kajian Problematika Dan Solusi; Kekeringan Tahunan Lamongan: Bencana Alam atau Persoalan Tata Kelola Air?

Kajian Problematika Dan Solusi; Kekeringan Tahunan Lamongan: Bencana Alam atau Persoalan Tata Kelola Air?

Fkbnlamongan.com — Kekeringan dan krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan tidak semestinya lagi hanya dipandang sebagai persoalan bencana alam yang datang secara musiman.

Pengiriman bantuan air bersih oleh pemerintah melalui armada tangki, tandon maupun jeriken merupakan langkah penting dalam kondisi darurat. Namun, apabila setiap tahun pola penanganannya kembali pada mekanisme yang sama, maka diperlukan evaluasi lebih mendalam terhadap sistem tata kelola sumber daya air, infrastruktur, konservasi lingkungan dan kesiapsiagaan masyarakat.

Kepala Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Kabupaten Lamongan, M. Ferry Fadli, menilai persoalan kekeringan harus mulai ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan daerah.

“Bantuan air bersih adalah bentuk tanggung jawab pemerintah ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat. Tetapi jangan sampai kita berhenti pada pengiriman tangki air setiap musim kemarau. Kalau persoalan yang sama terus berulang, berarti ada persoalan struktural yang harus diselesaikan,” ujar Ferry.

Kekeringan Bukan Sekadar Kekurangan Air

Menurut Ferry, kekeringan memiliki efek domino yang jauh lebih luas dibanding sekadar sulitnya masyarakat memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketika sumber air domestik menurun, masyarakat akan menghadapi persoalan sanitasi dan kebutuhan dasar. Pada saat yang sama, berkurangnya ketersediaan air juga dapat berdampak terhadap sektor pertanian, terutama wilayah yang bergantung pada sistem irigasi dan sumber air permukaan.

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam periode panjang, risiko penurunan produktivitas pertanian, terganggunya pola tanam dan potensi gagal panen dapat meningkat.

“Air bukan hanya kebutuhan rumah tangga. Bagi Lamongan, air juga berkaitan langsung dengan pertanian, ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan stabilitas sosial. Karena itu, kebijakan air tidak boleh berjalan parsial,” jelasnya.

Apabila Setiap Tahun Terjadi, Perlu Evaluasi Tata Kelola.

Jika pemetaan kerawanan menunjukkan terdapat puluhan desa yang berpotensi mengalami kekeringan, maka pemerintah perlu menjadikan data tersebut sebagai dasar perencanaan jangka panjang.

Wilayah yang berulang kali mengalami kekeringan semestinya tidak hanya dicatat sebagai lokasi distribusi bantuan, tetapi harus ditetapkan sebagai wilayah prioritas ketahanan air.

Artinya, setiap wilayah memiliki peta masalah dan solusi yang berbeda.

Desa yang memiliki sumber air tetapi terkendala distribusi membutuhkan jaringan perpipaan dan sarana distribusi. Desa yang kekurangan sumber air membutuhkan pembangunan sumber atau tampungan baru. Sementara wilayah yang memiliki persoalan daya dukung lingkungan membutuhkan penguatan konservasi dan daerah tangkapan air.

Solusi: Dari Respons Darurat Menuju Ketahanan Air.

Ferry menawarkan sejumlah langkah yang dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Pertama, membuat Peta Ketahanan Air Desa.

Setiap desa perlu memiliki data mengenai sumber air, kapasitas sumber, kebutuhan air masyarakat, kebutuhan pertanian, kondisi jaringan distribusi, tingkat kerawanan kekeringan dan potensi sumber air alternatif.

Data tersebut harus diperbarui secara berkala sehingga pemerintah tidak bekerja berdasarkan asumsi ketika kemarau tiba.

Kedua, membangun dan mengoptimalkan embung serta tampungan air.

Air hujan yang selama ini sebagian besar mengalir begitu saja perlu dimanfaatkan sebagai cadangan air melalui embung, kolam retensi, waduk desa, sumur resapan maupun bentuk tampungan lain yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

“Prinsipnya sederhana: ketika musim hujan jangan hanya melihat air sebagai limpasan, tetapi harus melihatnya sebagai cadangan untuk menghadapi musim kemarau,” kata Ferry.

Ketiga, memperkuat jaringan distribusi air.

Pembangunan sumber air harus diikuti dengan jaringan distribusi yang memadai. Jangan sampai sebuah wilayah memiliki sumber air tetapi masyarakat tetap kesulitan mengaksesnya karena persoalan jaringan, pompa atau kapasitas distribusi.

Keempat, konservasi daerah tangkapan air.

Ketahanan air tidak hanya dibangun dengan beton dan pipa. Kondisi lingkungan juga menentukan keberadaan air.

Penghijauan, perlindungan kawasan resapan, rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan sempadan sungai dan pengendalian kerusakan lingkungan perlu menjadi bagian dari kebijakan ketahanan air.

Kelima, membangun sistem panen air hujan.

Pemerintah desa dapat mengembangkan program pemanenan air hujan pada fasilitas publik seperti balai desa, sekolah, fasilitas kesehatan dan bangunan pelayanan masyarakat.

Air hasil panen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu setelah melalui pengolahan sesuai standar keamanan yang diperlukan.

Keenam, memperkuat manajemen irigasi pertanian.

Kekeringan harus diantisipasi melalui pengaturan pola tanam, efisiensi penggunaan air, perbaikan saluran irigasi dan pemanfaatan sumber air alternatif.

Koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola irigasi dan kelompok petani menjadi penting agar distribusi air dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas.

Membentuk Desa Tangguh Ketahanan Air.

Ferry juga mendorong agar pemerintah mengembangkan konsep Desa Tangguh Ketahanan Air.

Konsep tersebut bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi membentuk sistem pengelolaan air yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Setiap desa dapat memiliki:

– peta sumber dan kebutuhan air;

– cadangan air untuk kondisi darurat;

– sistem pemanenan air hujan;

– embung atau tampungan air;

– perlindungan sumber mata air;

– jaringan distribusi yang terawat;

– kelompok masyarakat pengelola air;

– prosedur menghadapi kekeringan;

– serta anggaran desa yang mendukung program ketahanan air sesuai ketentuan.

Dengan demikian, masyarakat tidak selalu berada pada posisi sebagai penerima bantuan, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan dan pengelolaan sumber daya air.

Perlu Kolaborasi Lintas Sektor.

Menurut Ferry, persoalan kekeringan tidak mungkin diselesaikan hanya oleh BPBD.

BPBD memiliki peran penting dalam penanganan kedaruratan. Namun, solusi jangka panjang membutuhkan kolaborasi berbagai sektor, mulai dari pekerjaan umum dan sumber daya air, pertanian, lingkungan hidup, kesehatan, pemerintahan desa hingga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Jangan sampai BPBD bekerja keras mengirim air setiap tahun, sementara penyebab dan kerentanannya tidak pernah diselesaikan secara permanen. BPBD tetap penting sebagai garda darurat, tetapi perangkat daerah lainnya harus bekerja pada sisi pencegahan dan pembangunan ketahanan air,” tegas Ferry.

Anggaran Harus Bergeser dari Biaya Darurat ke Investasi Ketahanan.

Salah satu indikator keberhasilan kebijakan penanganan kekeringan, menurut Ferry, bukan hanya berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk distribusi air ketika kemarau.

Pemerintah juga perlu menghitung berapa besar investasi yang diperlukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan tersebut.

Jika sebuah desa setiap tahun membutuhkan distribusi air, maka perlu dilakukan kajian: apakah lebih efektif terus mengalokasikan biaya distribusi air atau membangun infrastruktur yang mampu menyediakan sumber air berkelanjutan.

“Kita harus mulai berpikir bahwa biaya penanganan kekeringan bukan hanya biaya mengirim air. Investasi pada embung, jaringan air, konservasi dan sistem penyimpanan air adalah investasi untuk mencegah krisis yang sama terjadi berulang-ulang,” ungkapnya.

Indikator Keberhasilan Harus Diubah.

Pemerintah daerah juga perlu memiliki indikator keberhasilan yang lebih terukur.

Bukan sekadar:

“Berapa tangki air yang sudah dikirim?”

Tetapi juga:

“Berapa desa yang sudah memiliki sumber air berkelanjutan?”

“Berapa desa yang sudah memiliki cadangan air?”

“Berapa wilayah rawan kekeringan yang sudah memiliki infrastruktur mitigasi?”

“Berapa persen kebutuhan air masyarakat yang dapat dipenuhi tanpa bantuan tangki?”

Indikator tersebut akan memberikan gambaran apakah kebijakan pemerintah benar-benar mengurangi kerentanan masyarakat atau hanya menyelesaikan persoalan sementara.

FKBN: Ketahanan Air Bagian dari Bela Negara.

Ferry menegaskan bahwa ketahanan air juga memiliki dimensi bela negara.

Menurutnya, bela negara tidak semata-mata berbicara mengenai pertahanan dan keamanan, tetapi juga bagaimana masyarakat dan pemerintah menjaga keberlangsungan kehidupan, sumber daya alam dan ketahanan pangan.

“Menjaga air adalah bagian dari menjaga kehidupan. Ketika kita menjaga sumber air, lingkungan dan ketahanan pangan, pada dasarnya kita sedang menjaga masa depan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Karena itu, FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga sumber daya air melalui gerakan konservasi, penghijauan, pemanfaatan air hujan, pengelolaan lingkungan dan penggunaan air secara bijak.

Kesimpulan: Jangan Tunggu Kemarau Berikutnya.

Kekeringan tahunan Lamongan seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola sumber daya air.

Bantuan air bersih tetap diperlukan sebagai bentuk perlindungan masyarakat dalam situasi darurat. Namun, kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari sistem yang lebih besar: mitigasi, adaptasi, pembangunan infrastruktur, konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Jika wilayah yang sama terus mengalami kekeringan setiap tahun, maka pemerintah perlu menjadikan wilayah tersebut sebagai prioritas pembangunan ketahanan air.

Sebab ukuran keberhasilan bukan ketika pemerintah mampu mengirim lebih banyak tangki air, melainkan ketika kebutuhan terhadap tangki bantuan tersebut semakin berkurang.

“Target kita seharusnya bukan menjadi daerah yang paling cepat mengirim bantuan air, tetapi menjadi daerah yang mampu mencegah masyarakat mengalami krisis air. Kalau setiap tahun kita menghadapi masalah yang sama, maka sudah waktunya solusi kita juga berubah,” pungkas M. Ferry Fadli. (Red)