Kajian Tentang Perundungan di Indonesia: Darurat Sosial di Dunia Pendidikan, Trend Bullying Naik Setiap Tahun

Kajian Tentang Perundungan di Indonesia: Darurat Sosial di Dunia Pendidikan, Trend Bullying Naik Setia Tahun.

FKBNLamongan.com – Perundungan atau bullying bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Di Indonesia, fenomena ini telah berkembang menjadi persoalan sosial serius yang mengancam kesehatan mental, keselamatan, bahkan masa depan generasi muda. Kasus-kasus perundungan kini tidak hanya terjadi secara fisik di sekolah, tetapi juga merambah ruang digital melalui cyberbullying yang dampaknya sering lebih brutal dan sulit dikendalikan.

Ironisnya, di tengah slogan pendidikan karakter dan sekolah ramah anak, angka kekerasan di lingkungan pendidikan justru menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak kasus baru menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial atau menimbulkan korban luka berat hingga kematian.

Tren Data Perundungan Naik di Indonesia : Berdasarkan data gabungan KPAI dan JPPI, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mengalami lonjakan signifikan.

Diketahui pada tahun 2023 ada 285 kasus dengan catatan awal kenaikan serius, pada tahun 2024 terjadi 573 kasus naik lebih dari 100%, dan di tahun 2025 ada 601 kasus hingga November 2025. Catatan: Selalu Naik Melampaui tahun sebelumnya. Hal ini harus di lihat dengan lebih serius.

Dari total kasus tersebut, sekitar 31% berkaitan langsung dengan perundungan atau bullying. Jenis perundungan paling dominan adalah:

– Perundungan fisik: 55,5%

– Perundungan verbal/psikis: 29,3%

Sementara itu, KPAI mencatat ribuan pengaduan terkait bullying dan kekerasan terhadap anak setiap tahunnya. Pada 2023 tercatat sekitar 3.800 kasus bullying, banyak terjadi di sekolah dan pesantren.

Fakta Lapangan yang Mengkhawatirkan :

1. Sekolah Belum Menjadi Ruang Aman, Banyak sekolah masih menganggap bullying sebagai: “Candaan biasa, Tradisi senioritas dan Bagian dari pendewasaan”.

Cara pandang ini berbahaya karena membuat korban sering tidak mendapat perlindungan serius. Dalam banyak kasus, korban justru disalahkan karena dianggap: Lemah, tidak mampu bergaul, atau terlalu sensitif.

Budaya pembiaran ini memperpanjang rantai kekerasan.

2. Perundungan Kini Bertransformasi ke Dunia Digital :

Cyberbullying meningkat drastis seiring penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Laporan SAFEnet menunjukkan kasus perundungan siber meningkat lebih dari 100% pada 2024 menjadi sekitar 480 kasus. Media sosial memperparah bullying karena: Pelaku bisa anonim, penghinaan menyebar cepat, korban sulit menghindar, jejak digital terus tersimpan.

Akibatnya, tekanan psikologis korban menjadi jauh lebih berat dibanding bullying konvensional.

3. Dampak Mental Sangat Serius :

Berbagai penelitian menunjukkan hubungan kuat antara bullying dengan: depresi, gangguan kecemasan, trauma, gangguan tidur, penurunan prestasi belajar, hingga kecenderungan bunuh diri.

Sebuah penelitian internasional terhadap lebih dari 95 ribu siswa menemukan korban bullying memiliki risiko berkali-kali lipat mengalami gangguan mental dibanding siswa lain.

Di Indonesia, KPAI bahkan menyebut terdapat kasus anak meninggal akibat kekerasan dan tekanan di lingkungan pendidikan.

Analisis Kritis: Mengapa Bullying Terus Meningkat?

A. Pendidikan Karakter Masih Bersifat Seremonial.

– Banyak sekolah mengkampanyekan: anti bullying, pendidikan karakter, profil pelajar Pancasila, namun implementasinya sering hanya formalitas administratif.

– Tidak sedikit sekolah, tidak memiliki sistem pengaduan aman, tidak punya konselor memadai, lebih fokus menjaga citra sekolah dibanding melindungi korban.

B. Lemahnya Pengawasan dan Penegakan.

Sering kali kasus bullying baru ditindak ketika: viral, masuk media, atau memicu tekanan publik.

Padahal banyak korban memilih diam karena takut: dibalas pelaku, dikucilkan, dianggap pembuat masalah.

Budaya “damai kekeluargaan” tanpa pemulihan psikologis korban justru membuat pelaku merasa aman.

C. Krisis Empati di Era Digital :

Kemajuan teknologi tidak selalu diikuti kematangan emosional. Konten: hinaan, ejekan, body shaming, kekerasan verbal, sering dianggap hiburan di media sosial.

Anak-anak akhirnya tumbuh dalam budaya digital yang permisif terhadap penghinaan.

D. Peran Keluarga Mulai Melemah :

Banyak orang tua: terlalu sibuk, kurang memahami kondisi psikologis anak, atau menyerahkan pendidikan karakter sepenuhnya ke sekolah.

Padahal perilaku agresif anak sering berakar dari: pola asuh keras, kekerasan domestik, minim perhatian emosional, atau konsumsi konten negatif tanpa pengawasan.

Solusi dan Rekomendasi :

1. Reformasi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah.

Sekolah wajib memiliki: unit pengaduan independen, pendamping psikologis, SOP anti bullying, mekanisme perlindungan korban.

2. Pendidikan Empati dan Literasi Digital.

Pendidikan tidak cukup hanya akademik. Sekolah harus aktif mengajarkan: empati, etika komunikasi, pengendalian emosi, etika bermedia sosial.

3. Hukuman dan Pembinaan Harus Seimbang.

Pelaku bullying perlu: diberi sanksi tegas, sekaligus rehabilitasi psikologis.

Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi memutus siklus kekerasan.

4. Kolaborasi Orang Tua, Sekolah, dan Negara.

Bullying tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Dibutuhkan: keterlibatan keluarga, pengawasan sekolah, kebijakan pemerintah, serta kontrol sosial masyarakat.

Perundungan di Indonesia telah memasuki fase darurat sosial. Jika terus dianggap masalah sepele, maka sekolah bukan lagi tempat tumbuhnya generasi unggul, melainkan ruang trauma bagi anak-anak.

Indonesia tidak hanya membutuhkan sekolah pintar, tetapi sekolah yang manusiawi. Sebab pendidikan sejatinya bukan hanya mencetak siswa berprestasi, melainkan membentuk manusia yang memiliki empati, adab, dan rasa hormat terhadap sesama. (**)

Kajian oleh : Badan Analisis Informasi Strategis (Basis) FKBN Bakorda Kabupaten Lamongan.