Berita Opini oleh Mukti Ali, Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur – Kabid BASIS Forum Kader Bela Negara (FKBN) Bakorda Lamongan.
FKBNLamongan.com – Di tengah arus globalisasi, kemajuan teknologi, dan derasnya pengaruh budaya luar, patriotisme sering dianggap sebagai konsep lama yang mulai memudar. Padahal, bagi Indonesia, patriotisme justru menjadi fondasi penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan kepentingan politik.
Patriotisme Indonesia memiliki karakter yang unik dibandingkan banyak negara maju.
Jika di negara-negara Barat patriotisme lebih menekankan loyalitas pada konstitusi, hukum, dan nilai-nilai sipil, maka di Indonesia patriotisme tumbuh dari pengalaman sejarah perjuangan kemerdekaan, nilai gotong royong, budaya lokal, dan semangat kebangsaan yang dipadukan dengan religiusitas. Inilah yang membuat nasionalisme Indonesia lebih emosional, kultural, sekaligus spiritual.
Nilai patriotisme di Indonesia tidak hanya hadir dalam upacara bendera atau slogan cinta tanah air, tetapi hidup dalam budaya masyarakat. Tradisi lokal seperti Reyog Ponorogo, cerita rakyat, hingga pendidikan karakter di sekolah menjadi media pembentuk identitas bangsa. Di banyak daerah, semangat menjaga budaya lokal sesungguhnya merupakan bentuk patriotisme yang nyata. Selain itu, Indonesia juga memiliki kekuatan besar dalam pluralisme agama.
Semangat nasionalisme yang diwariskan Bung Karno menolak chauvinisme dan menempatkan persatuan di atas identitas kelompok. Dalam konteks ini, patriotisme Indonesia bukan tentang merasa paling unggul dibanding bangsa lain, melainkan kemampuan hidup bersama dalam keberagaman.
Namun, tantangan patriotisme Indonesia hari ini jauh lebih kompleks dibanding masa perjuangan fisik melawan penjajah. Generasi muda kini hidup di era media sosial yang membentuk identitas global tanpa batas negara. Anak muda Indonesia lebih akrab dengan budaya digital internasional dibanding sejarah bangsanya sendiri.
Akibatnya, patriotisme sering dipersepsikan hanya sebagai simbol formal, bukan perilaku sehari-hari. Padahal, negara-negara maju justru berhasil membangun patriotisme modern melalui pendidikan sipil, pelayanan masyarakat, disiplin sosial, dan kepatuhan terhadap aturan.
Jepang menanamkan cinta tanah air melalui budaya disiplin dan rasa tanggung jawab kolektif.
Korea Selatan membangun patriotisme lewat kebanggaan terhadap produk nasional dan budaya populer.
Singapura menekankan loyalitas negara melalui pendidikan kebangsaan dan pelayanan nasional yang terstruktur.
Amerika Serikat memperkuat patriotisme melalui penghormatan terhadap konstitusi dan kebebasan sipil.
Indonesia dapat belajar dari negara-negara tersebut tanpa kehilangan identitasnya sendiri.
Patriotisme masa kini tidak cukup hanya diwujudkan melalui seremoni atau retorika nasionalisme, tetapi harus hadir dalam tindakan konkret: membayar pajak dengan jujur, menjaga lingkungan, menggunakan produk dalam negeri, menghargai perbedaan, disiplin berlalu lintas, hingga aktif membangun masyarakat.
Cinta tanah air juga harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan daya saing bangsa.
Negara maju menunjukkan bahwa patriotisme yang sehat bukanlah nasionalisme sempit, melainkan semangat kolektif untuk memajukan negara bersama-sama.
Yang paling penting, Indonesia perlu membangun patriotisme yang relevan dengan generasi muda. Pendekatan lama yang terlalu formal dan indoktrinatif perlu diganti dengan model yang lebih dialogis, kreatif, dan dekat dengan realitas anak muda. Patriotisme dapat ditanamkan melalui film, musik, olahraga, kewirausahaan sosial, teknologi, hingga gerakan lingkungan.
Ketika anak muda merasa memiliki masa depan di negerinya sendiri, maka rasa cinta tanah air akan tumbuh secara alami. Pada akhirnya, patriotisme bukan sekadar hafal lagu kebangsaan atau mengibarkan bendera, tetapi tentang kesediaan menjaga, merawat, dan memajukan Indonesia di tengah perubahan dunia yang semakin kompetitif. (**)
